News

Gelar Penyuluhan Hukum, LBH Tuah Negeri Nusantara: Kami Bantu Secara Gratis

SUARA PEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru, Riau melakukan penyuluhan hukum di Kantor Lurah Sukajadi Kota Pekanbaru, Selasa 23 Maret 2021.

Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara, Suardi, mengatakan penyuluhan tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa LBH Tuah Negeri membantu masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi masalah hukum secara gratis.

"Bantuan hukum bagi masyarakat miskin tersebut berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," ujar Suardi.

Dalam penyuluhan ini, turut disampaikan beberapa persyaratan yang harus dibawa masyarakat jika ingin mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

"Bagi masyarakat yang tidak mampu, cukup membawa surat keterangan tidak mampu, maka kami akan membantu sampai perkara selesai, tanpa dipungut biaya sepeser pun," ungkap Suardi.

Penyuluhan ini turut dihadiri Babinsa dan Babhinkantibmas Sukajadi beserta beberapa masyarakat umum.

Penyuluhan ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan