News

13 Bidang Tanah Masih Jadi Rebutan Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau

SUARA PEKANBARU - Permasalahan aset tanah antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau belum selesai hingga kini. Permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Kamis (11/3), mengungkapkan, ada 13 bidang tanah dan 7 bangunan, dan beberapa kendaraan dinas yang masih menjadi perebutan dengan Pemprov Riau. Sebenarnya, Pemko Pekanbaru sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemprov Riau.

Pembahasan aset antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau ini sudah dimulai sejak 14 Agustus 2019. Kemudian, Walikota mengirimkan surat permohonan kepada gubernur pada 3 Maret 2020.

"Kami tindak lanjuti pada 8 Juni 2020 dengan rapat bersama pejabat Pemprov. Kemudian, kami mengajukan kembali surat permohonan audiensi pada 23 Februari pada 2021," kata Syoffaizal.

Plh Sekdaprov Riau Masrul berjanji akan memimpin langsung rapat tersebut. Mudah-mudahan, permasalahan aset kedua pemerintahan ini bisa diselesaikan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan