News

Izin Lab Biomolekuler Pekanbaru Udah Sampai Mana?

SUARA PEKANBARU - Proses pengurusan izin operasional laboratorium biomolekuler milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berlangsung.

Pemerintah kota masih menanti izin operasional dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbang Kes) RI.

Hingga saat ini laboratorium untuk pemeriksaan spesimen Swab bagi masyarakat Pekanbaru belum dapat beroperasi untuk umum.

Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T menyebut, laboratorium biomolekuler masih pengurusan izin di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Balitbang Kes.

"Dari Dinas Kesehatan sudah proses izin  operasional. Diteruskan dari Diskes Provinsi Riau sudah mengeluarkan rekomendasi izin permohonan operasional ke Balitbang," ujar Firdaus, Rabu (10/2).

Menurutnya, laboratorium untuk pemeriksaan sampel Swab ini sudah dapat difungsikan. Alat-alat laboratorium dan ruangan sudah rampung dan dapat digunakan.

Namun, laboratorium ini masih melayani pemeriksaan internal atau untuk kebutuhan pasien positif yang menjalani perawatan di RSD Madani Pekanbaru.

Sementara untuk pelayanan pemeriksaan sampel Swab untuk masyarakat umum, pihaknya masih menanti izin dari pemerintah pusat. Firdaus menyebut, laboratorium ini memiliki kapasitas pemeriksaan hingga 1.000 sampel dalam sehari.

"Ini untuk percepatan dalam penanganan Covid-19," terangnya.

Laboratorium Biomolekuler ini berada di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan