News

Sekdako Pekanbaru Tegaskan Camat dan Lurah Wajib Sosialisasikan Prokes

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewajibkan kepada seluruh camat dan lurah untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di lingkungan kerja masing-masing.

"Sehingga masyarakat paham dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker (saat beraktivitas di luar rumah)," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag, M.Si, Rabu (3/2).

Dikatakannya, warga mesti disiplin di dalam mematuhi prokes mengingat hingga kini Kota Bertuah masih berada di tengah pandemi virus corona.

"Warga tidak boleh lalai menjalankan protokol kesehatan," pesannya.

Disampaikan Sekdako, sosialisasi prokes oleh camat dan lurah merupakan salah satu perintah langsung dari Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T yang wajib dilaksanakan.

"Itu yang harus dipahami dan dikerjakan. Bagaimana mereka bisa mengemas dan membantu mensosialisasikan program pemerintah di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan