News

Kadisdik Pekanbaru Pastikan Rapid Test Bukan Syarat Wajib Sekolah Tatap Muka

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, belum memulai proses sekolah tatap muka. Proses sekolah tatap muka direncanakan berlangsung setelah pemetaan penyebaran Covid-19 per kecamatan rampung pada pertengahan Januari ini.

Sebelumnya, sempat direncanakan akan melakukan rapid tes terhadap seluruh peserta didik yang bakal melaksanakan proses sekolah tatap muka. Namun, Hal itu tidak dilakukan jelang proses sekolah tatap muka nanti.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, rapid tes bagi peserta didik yang akan melaksanakan proses sekolah tatap muka tidak menjadi syarat mutlak.

"Tidak, kita tidak jadi rapid tes. Itu tidak jadi syarat," terang Ismardi, Selasa (12/1).

Menurutnya, sebelum memulai proses sekolah tatap muka peserta didik hanya dilakukan pemeriksaan cek suhu tubuh. Peserta didik yang memiliki gejala seperti batuk dan flu juga tidak dianjurkan untuk mengikuti proses sekolah tatap muka.

Ia mengungkapkan, proses sekolah tatap muka yang direncanakan bakal berlangsung pada awal Februari ini, hanya sebagai penguatan pembelajaran sistem daring yang sejak pandemi telah berlangsung.

"Sekolah tatap muka hanya sebagai penguatan daring. Bukan sekolah yang seperti biasanya," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan