News

Realisasi PAD Objek Pajak Tahun 2020 Capai Rp539 Miliar

SUARA PEKANBARU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 dari 11 objek pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kota Pekanbaru mencapai Rp539,2 miliar.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin didampingi Sekretaris Bapenda Adrizal menyebutkan, untuk realisasi PAD tertinggi bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp134,6 miliar serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp126,5 miliar.

Kemudian disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp114,9 miliar, restoran Rp80 miliar, reklame Rp28 miliar, hotel Rp25 miliar, parkir Rp13,9 miliar, hiburan Rp8,9 miliar dan air tanah Rp3,6 miliar.

"Selanjutnya pajak burung walet Rp185 juta dan pajak mineral bukan logam Rp14 juta," ujarnya, Jumat (8/1).

Disampaikan pria yang akrab disapa Ami ini, meski capaian PAD senilai Rp539 miliar masih jauh dari target sebesar Rp821 miliar, namun tetap jauh meningkat dibandingkan 2018 lalu.

"Capaian ini memang menurun dibandingkan 2019 sebesar Rp620 miliar lebih. Tapi kita masih lebih baik dibandingkan 2018, yang mana capaian hanya sebesar Rp505 miliar," ucapnya.

Untuk itu, Ami menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya secara tepat waktu meski ekonomi terdampak pandemi Corona virus Disease 2019 atau Covid-19.

"Karena sama-sama kita ketahui, di tahun masa pandemi ini sangat sulit, sehingga banyak pendapatan dari sektor pajak yang tidak tercapai. Jadi harapan kita semoga pandemi ini segera selesai," harapnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan