News

Forum RT/RW Pekanbaru Tuntut Pemko Bayarkan Insentif

SUARA PEKANBARU - Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kota Pekanbaru menggelar aksi damai di depan Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (14012/2020). Ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa, terutama persoalan insentif.

Koordinator Aksi Damai Edrianto Syanur mengatakan, FK RT/RW menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan sisa honor tahun 2020 selama 6 bulan lagi.

Selain itu mereka juga meminta agar dibuat Perda soal insentif RTRW. "Perda-kan anggaran RT RW tahun 2021 dengan nama honorium bukan insentif dan dibayarkan 12 bulan," katanya.

FK RT/RW juga menuntut agar Pemko mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang PMBRW. Tuntutan ini dilontarkan, lantaran mereka menuding menjadi lahan korupsi.

"RT RW adalah ujung tombak Pemko, bukan ujung tembak," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan