News

Razia Prokes Terus Digelar di Pekanbaru, Puluhan Orang Masih Saja Bandel

SUARA PEKANBARU - Sebanyak 30 pelanggar terjaring dalam razia penerapan protokol kesehatan (prokes) yang digelar tim gabungan di depan Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (3/12).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Guring melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyatakat Yendri Doni menyebutkan, dari 30 pelanggar, 22 di antaranya diberikan sanksi sosial.

"Sementara 8 pelanggar diberi sanksi denda administratif. Dari 8 yang membayar denda, 1 orang mengikuti sidang di tempat. Sidang langsung dipimpin oleh hakim dari Kejari," ungkapnya.

Disampaikan Doni, razia prokes yang digelar tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Pengadilan Negeri dan Kejari ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

"Target dari razia ini masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ucapnya.

Melalui razia prokes, diharapkan bisa meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus sebaran wabah Covid-19.

"Untuk itu, kita himbau agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan