News

52 Orang terjaring razia , di antara nya Wanita bookingan yang masih belia.

SUARA PEKANBARU - Sebanyak 52 Orang muda-mudi terjaring razia oleh Satpol PP Kota PEKANBARU pada Sabtu ( 31/10/2020) malam.


Dari 52 Orang tersebut , 20 Orang terciduk di wisma Parma panam Soebrantas , di temui Wanita bookingan beserta barang bukti aplikasi michat dan sejumlah kondom. 


Seperti Tasya yang usia nya terbilang belia ,18 tahun . Mengaku sudah beberapa kali menerima tamu dari aplikasi michat .


Tarif yang di kenakan bervariasi , Tarif paling murah Rp. 200 ribu untuk sekali berhubungan badan dan paling tinggi bisa Rp. 600 ribu sekali main.


Tasya mengaku baru beberapa bulan melakukan seperti ini , lantaran tidak ada uang, karna di tinggal pergi orang tua nya yang sudah pisah .


Razia juga di lakukan di Wisma Asiatique, di dalam komplek Giant panam, di temukan 7 Orang laki.laki dan 9 Orang Wanita yang bukan pasangaan resmi .


Di Wisma SMR Panam juga di temukan 8 Orang laki.laki dan 9 Orang Perempuan yang bukan pasangan resmi , di antara nya wanita bookingan yang terciduk sedang melayani tamu nya , Terbukti , ada kondom bekas di lantai kamar .


"Kita lakukan razia berdasarkan laporan masyarakat Kota Pekanbaru" Ungkap , Pelaksana tugas Kepala SatPol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.


Kata dia , Puluhan muda mudi ini kita proses dan kita data , Membuat surat pernyataan dan di panggil Orang tua nya.

"Mereka boleh keluar dari Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru jika di jemput Orang tua," jelasnya .*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan