News

Layanan Disdukcapil Pekanbaru Kembali Normal, Bisa Online dan Juga Offline

SUARA PEKANBARU - PEKANBARU -- Layanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah berjalan seperti biasanya.

Layanan kepada masyarakat telah normal kembali pasca beberapa pegawai Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid-19 dua pekan lalu, dan layanan dialihkan hanya secara online.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebut, layanan saat ini berlangsung secara manual (tatap muka) dan secara online.

"Pelayanan seperti biasa. Ada yang manual dan secara online," katanya.

Irma mengimbau, agar masyarakat yang memiliki kendala dalam mengakses layanan online Disdukcapil supaya dapat datang langsung ke bagian informasi Disdukcapil Pekanbaru.

"Kalau masyarakat terbentur, tidak memahami layanan online itu silahkan datang ke kita. Nanti bagian informasi yang menjelaskan," terangnya.

Menurutnya, layanan online saat ini juga salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu karena dikuranginya layanan secara tatap muka.

Namun, layanan manual juga terus berlangsung di Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Seperti layanan pengambilan KTP.

"Layanan manual ada, layanan secara online juga ada karena untuk pengambilan KTP kan gak mungkin online," terangnya.

Masyarakat dapat mengakses website http://sipenduduk.pekanbaru.go.id untuk mendapatkan layanan Disdukcapil secara online.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan