News

Duh! Baru 2 OPD Pemko Pekanbaru Lapor Data Aset

SUARA PEKANBARU - Diketahui, saat ini baru dua OPD yang sudah mendata dan melaporkan aset ke BPKAD Pekanbaru.

Padahal sebelumnya, menindaklanjuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pendataan aset yang lewat masa 7 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah menyurati organisasi perangkat daerah (OPD).

Surat yang dilakukan terkait pendataan aset seperti kendaraan bermotor, mobiler maupun komputer yang ada di masing-masing OPD.

"(Surat yang dilayangkan) Hasil tindaklanjut BPK. Melaporkan aset-aset yang lewat tujuh tahun, terkait itu yang kami surati (ke OPD)," terang Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Kamis (10/9/2020).

"Yang masuk baru sekitar dua OPD. Kita akan gesa lagi, menagaih surat kita terdahulu (pada OPD)," pungkas Syoffaizal.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan