Awasi Produk Hukum, Kemenkumham Luncurkan Aplikasi 'Pusaka Riau'
SUARA PEKANBARU - Pertama di Indonesia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau membuat inovasi berupa aplikasi sistem penyelenggaraan pembentukan hukum terintegrasi di Provinsi Riau atau disebut 'Pusaka Riau'.
Kepala Kantor Kanwil Provinsi Riau, Ibnu Chuldun kepada pewarta mengatakan, aplikasi ini yang baru diluncurkan pada 27 Agustus lalu untuk mempermudah masyarakat melakukan pengawasan dan memberi masukan terhadap rancangan peraturan daerah.
"Jadi aplikasi Pusaka Riau ini merupakan sebuah sistem yang bisa diakses secara online, yang melibatkan peran serta masyarakat pada setiap proses pembentukan produk hukum daerah," kata Ibnu saat sosialisasi aplikasi Pusaka Riau, di Kantor Kanwil Kemenkumham Riau, Pekanbaru.
Meski begitu, pihaknya masih menerima masukan apa kelemahan dan kekurangan dari aplikasi ini. Sehingga pihaknya bisa menyempurnakan aplikasi tersebut.
Dia menambahkan, Kemenkumham Riau saat ini terus berbenah dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelayanan yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM).
"Seperti merevitalisasi fungsi Kantor Wilayah sebagai Law and Human Rights Center, serta meluncurkan sistem penyelenggaraan pembentukan hukum terintegrasi di Riau yang diberi nama aplikasi Pusaka Riau," tutupnya.*
- Siang Ini, Pemko Pekanbaru Terima LHP atas LKPD dari BPK RI
- Diblokir Kemenkominfo, Pedagang Online di Pekanbaru Rugi Besar
- Musim Mudik, Diprediksi 'Pengunjung' Bandara SSK II Pekanbaru Turun 32 Persen
- Jelang Idul Fitri, Harga Bawang Putih Turun, Bawang Merah Naik
- Harga Cabai Merah Naik, Cabai Rawit Turun
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar