News

Hingga Triwulan III, PAD UPT-PKB Telah Mencapai Rp3 Miliar

SUARA PEKANBARU - Hingga triwulan III tahun 2020 Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (UPT PKB Dishub) Pekanbaru telah berhasil meraup PAD dari retribusi uji kendaraan angkutan umum dan barang sebesar Rp3 miliar. 

Sementara target PAD pada UPT PKB Dishub Pekanbaru sendiri sebesar Rp6 miliar pada Tahun 2020 ini.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri, M.Si mengungkapkan, meski kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian lesu, namun ia mengaku optimis mengejar target PAD yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru. 

"Tahun ini target kami Rp6 miliar. Kami optimistis bisa mengejar target tersebut," terang Nasri, Rabu (2/9). 

Apalagi saat ini bukti lulus uji kendaraan yang sebelumnya menggunakan buku KIR, kini telah diganti menggunakan smart card yang diberi nama Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). 

"Hal ini juga dapat mengantisipasi kebocoran PAD, karena identitas kendaraan langsung terkoneksi ke pusat, Kementrian Perhubungan," pungkasnya. 

Ia juga mengimbau kepada pengusaha angkutan umum dan barang, agar tertib dalam melakukan uji kendaraannya secara berkala dalam enam bulan sekali. 

"Agar kendaraan yang digunakan dapat dipastikan layak jalan dan aman saat dikendarai," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan