News

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru Telah Terkumpul Hingga Rp10 Juta

SUARA PEKANBARU - Tim penegak hukum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kumpulkan Rp10.500.000. Uang itu berasal dari sanksi denda warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Jumlah ini terkumpul sejak Senin 10 Agustus lalu hingga 18 Agustus kemarin. Uang denda yang terkumpul itu masuk kas daerah.

"Terkumpul Rp10.500.000 sejak awal razia protokol kesehatan. Itu dari sekitar 42 pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi denda," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Kamis (20/8).

Selain itu, ada 369 pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi kerja sosial. Total pelanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker) mencapai 411 orang.

Burhan menjelaskan, sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB. Masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan