News

BPKAD Pastikan Gaji ke 13 ASN Pemko Sudah Cair

SUARA PEKANBARU - Gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah dicairkan Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

"Iya, untuk gaji ke 13 ASN di Pemko sudah cair. Lebih kurang yang dicairkan sebesar Rp35 miliar," kata Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Kamis (13/8/2020).

Lebih lanjut disampaikannya, pencairan gaji ke 13 akan dilakukan apabila pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang afa di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Namun untuk pencairan gaji 13 ini harus diajukan sesuai syarat yang telah ditentukan. Kalau sudah diajukan tentu kami cairkan. Kalau tidak yang tidak cair. Untuk itu harus ada pengajuan dari masing-masing OPD," tegasnya.

Dicontohkannya, ada salah satu OPD yang tidak lengkap syaratnya untuk pengajuan pencairan gaji ke-13. Untuk itu, ia meminta agar OPD melakukan pengajuan ulang ke BPKAD.

"Contohnya Dinas Kesehatan, mereka belum bisa dilakukan pencairan karena ada syarat yang tidak lengkap, makanya belum cair. Sementara dananya udah standby," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan