News

Masih Berjualan, Satpol PP Tertibkan PKL di 6 Ruas Jalan Kota Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali melakukan penyisiran dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di 6 ruas jalan, Selasa (15/12).

Keenam ruas jalan yang menjadi target penertiban tersebut di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Hangtuah, Diponegoro, Pattimura, Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, PKL tersebut ditertibkan karena berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

"Sebelum ditertibkan, kita sudah memberi himbauan tapi tidak diindahkan," ucapnya.

Disampaikan Doni, keberadaan PKL di atas trotoar dan bahu jalan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

"Karena melanggar aturan berlaku, maka kita beri tindakan tegas dan tidak membolehkan lagi mereka berjualan di trotoar ataupun di badan jalan," ujarnya.

Selain menertibkan PKL, lanjut Doni, di giat yang sama personel Satpol PP juga menertibkan spanduk ilegal yang terpasang di atas jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Ada beberapa spanduk yang tadi diturunkan anggota," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan