News

Dihadiri 5 Fraksi dari 7 Fraksi, RPJMD Pekanbaru Disahkan DPRD Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Fraksi PKS dan PAN menolak menghadiri rapat paripurna Laporan Pansus Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020. Meski begitu, karena sudah dihadiri 2/3 anggota DPRD Pekanbaru dan dipimpin dua orang pimpinan, sidang tersebut sah dan mengesahkan Perda RPJMD Kota Pekanbaru. 

Dari pantauan, memang tidak ada satupun anggota dari fraksi PKS dan juga PAN hadir. Sementara untuk anggota Fraksi Gerindra Plus, Demokrat, Hanura-Nasdem, PDI Perjuangan dan Golkar semuanya hadir.  Walikota Pekanbaru, Firdaus yang hadir di paripurna menilai adanya fraksi yang tidak hadir adalah sebuah dinamika dalam berpolitik.

Firdaus juga mengaku tetap berbaik sangka terkait tidak hadirnya Fraksi PKS dan PAN dalam rapat paripurna. Selanjutnya meskipun terjadi dinamika, ia berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berjalan dengan lancar.

"Jauh dari dalam lubuk hati fraksi yang tidak hadir, mereka setuju dengan ranperda perubahan RPJMD ini. Dan semoga semuanya berjalan dengan lancar, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan dan anggota dewan yang hadir," ujarnya, Selasa (12/05/2020)

Firdaus menyebut bahwa perubahan ini penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Riau dan RPJMN. Ia menyebut penyelarasan harus dilakukan agar rencana pembangunan bisa saling bersinergi.

Ia menyebut bahwa banyak program strategis nasional di Kota Pekanbaru. Program tersebut yakni Tol Pekanbaru- Dumai dan Kawasan Industri Tenayan (KIT).

"Jadi program pembangunan Kota Pekanbaru terintegrasi dengan program pembangunan provinsi dan pemerintah pusat," katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri yang juga pimpinan sidang tersebut menyebutkan sebelum diadakannya rapat paripurna, hal tersebut sudah sesuai proses dan mekanisme yang mengacu pada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Pekanbaru.

"Perubahan Ranperda ini sudah dibahas dan dibentuk pansus hingga diparipurnakan," ucapnya seusai rapat paripurna.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut bahwa Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020 sudah mendapat persetujaun dua pimpinan. Lalu ditambah lima fraksi yang menyetujui ranperda ini.

Lebih lanjut, Wendi menyayangkan sikap dari dua Fraksi yang tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini. Padahal menurut Wendi Fraksi yang tidak setuju tersebut bisa menyampaikan keberatannya secara langsung di rapat paripurna.

Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Pansus, Eri Sumarni menerangkan bahwa pembahasan tim Pansus sudah sesuai aturan yang berlaku. "Kita juga berharap program prioritas infrastruktur dan layanan dasar bagi masyarakat bisa digesa," pungkasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan