News

Benarkan PSBB Disetujui, Pemko Siapkan Perwako

Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST.MT

SUARA PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru Dr. H Firdaus, ST. MT membenarkan surat keputusan menteri itu sudah keluar. Pada surat itu, Kota Pekanbaru diminta untuk melaksanakan PSBB guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) di Pekanbaru.

"Iya benar. Segera (ditetapkan)," kata Walikota, Senin (13/4). 

Saat ini, kata Walikota, pihaknya sedang menyiapkan peraturan walikota (Perwako). Perwako ini nantinya akan mengatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 x 24 jam berturut-turut selama PSBB diberlakukan. 

"Kita sedang persiapkan perwakonya, untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1x24 jam," kata Walikota. 

Pemko Pekanbaru juga masih menunggu pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kampar, Siak dan Pelalawan.

"Kita tunggu teman-teman Pekansikawan yang kita ajak sama-sama, supaya lebih efektif," jelasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan