News

Satpol PP Pekanbaru Klaim Akan Gelar Rapat Terpadu Penanganan PKL

 

SUARA PEKANBARU - Penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan dibeberapa trotoar ruas jalan protokol menjadi atensi Satpol PP Kota Pekanbaru. Keberadaan PKL yang berjualan di sembarangan tempat ini tentu mengurangi keindahan dan penataan kota.

"Permasalahan PKL memang menjadi masalah utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena disetiap ruas jalan di protokol kota Pekanbaru ini pasti ada PKL. Ini sudah menjadi atensi kami dari Satpol PP," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (25/10).

Dikatakan Bang Zoel sapaan akrabnya, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat terpadu, terkait pembahasan PKL yang ada di Pekanbaru ini.

Ia menuturkan, Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru ingin penataan dan pemberdayaan PKL yang ada di kota Pekanbaru ini semakin lama bisa semakin baik. Kerjasama dinas atau OPD terkait sangat dibutuhkan dukungannya untuk melakukan penataan dan pemberdayaan PKL di Pekanbaru.

"Kami juga harapkan kerjasama dan dukungan dari dinas terkait. Kita ingin penataan PKL ini lebih baik lagi. Peran penting dinas terkait sangat dibutuhkan untuk penataan keberadaan PKL di kota Pekanbaru agar lebih baik lagi," ungkapnya.

Para PKL masih kerap masih didapati berjualan di sejumlah ruas jalan protokol. Salah satunya di Jalan Pattimura Pekanbaru tepatnya di depan SMKN 2 dan Kampus Unri Gobah.

Satpol PP Pekanbaru sendiri juga sudah berulang kali melakukan penertiban para PKL. Tim dari Satpol PP Pekanbaru juga melakukan patroli rutin setiap hari guna mengantisipasi PKL yang berjualan di sembarang tempat. Tindakan berupa sanksi peringatan hingga penyitaan juga telah dilakukan guna memberikan efek jera.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan