News

Pasar Kaget 'Bandel' Bakal Dibubarkan Paksa di Pekanbaru, Saat ini dan Akan Datang

sumber;internet

SUARA PEKANBARU - Mulai hari ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pengawasan ketat terhadap Pasar Kaget. Jika ada yang tetap menyelenggarakan pasar ilegal itu, bakal dibubarkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan, pasar Kaget selama ini memang tidak resmi. Apalagi, saat ini Pekanbaru berstatus tanggap darurat bencana non alam akibat Covid-19 atau virus Corona.

Semua aktivitas yang mengumpulkan massa dilarang pemerintah. Sebab, dikhawatirkan akan memicu penyebaran virus Corona lebih luas lagi. Termasuk larangan penyelenggaraan pasar kaget.

"Tetap kita lakukan upaya persuasif. Bagaimana pun kita dalam suasana prihatin. Tapi, kita akan bubarkan," kata Ingot, Senin (30/3/2020).

Disperindag memberi solusi kepada pedagang agar berjualan di pasar tradisional yang resmi. Disperindag memastikan, pasar tradisional yang resmi selalu dijaga dan disterilisasi agar terhindar dari Covid-19.

"Silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi Pemerintah. Insya Allah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol, selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," jelas Ingot.

Saat disinggung apakah hanya pada saat wadah covid-19 ini saja dilarang,"Saat ini hingga akan datang, pasar kaget tidak dibenarkan," tegasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan