Walikota Pekanbaru Larang Guru Utamakan Organisasi
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberi peringatan keras kepada para kepala sekolah dan guru. Supaya, para kepala sekolah dan guru tidak mengabaikan tugas utama dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik, terutama pada jam belajar.
Agung, di Lapangan Bukit, Kecamatan Senapelan, Sabtu (6/12/2025), menegaskan, keberadaan organisasi profesi tidak boleh mengesampingkan tanggung jawab sebagai pendidik. Kepala sekolah dan guru semestinya menempatkan peserta didik sebagai prioritas utama.
“Kepala sekolah dan para guru tidak boleh mengutamakan organisasi. Kewajiban kita adalah fokus kepada anak didik,” katanya.
Kepala sekolah maupun guru tidak dibenarkan meninggalkan sekolah saat jam kerja, kecuali karena keperluan yang benar-benar mendesak. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada tenaga pendidik.
“Saya memberikan peringatan keras kepada guru maupun kepala sekolah yang meninggalkan sekolah dan mengesampingkan kewajibannya,” ucap Agung.
Terkait sanksi, ia akan memberikan peringatan keras kepada pihak yang kedapatan meninggalkan sekolah tanpa alasan jelas selama jam pelajaran berlangsung. Pemko berharap langkah ini dapat meningkatkan disiplin dan kualitas pengelolaan pendidikan di seluruh sekolah di Pekanbaru.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan

Tulis Komentar