News

UMKM di Pekanbaru Diminta Manfaatkan Program Subsidi Bunga Pemko

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengimbau pedagang agar bisa memanfaatkan program subsidi bunga UMKM. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun telah meluncurkan program ini sejak tahun lalu guna memberi kemudahan masyarakat.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali soalisasikan program pinjaman tanpa bunga ke para pedagang pasar tradisional.

"Kami juga mengkampanyekan lawan rentenir dengan memanfaatkan program unggulan Pemko Pekanbaru ini," ujar Ami, sapaan akrabnya, Rabu (28/2).

Ia menuturkan, program subsidi bunga ini merupakan salah satu dari lima program Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Program subsidi bunga ini sengaja dicetus Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun sebagai bentuk dan bukti bahwa pemerintah ada bersama masyarakat. Hal ini juga tentu membantu para pedagang mikro dari pinjaman yang memiliki bunga tinggi.

Melalui program ini, dikatakan Ami, bisa memperkuat modal bagi pedagang. Pinjaman ini melalui BPR Pekanbaru dan bunga pinjaman tersebut akan di subsidi pemerintah kota.

Ami memberi contoh, jika pedagang meminjam Rp10 juta maka pedagang tetap membayar Rp10 juta dengan pola mengangsur. Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu peminjam tidak memiliki hutang lain ke pemerintah kota.

"Ini salah satu bentuk upaya kita untuk mengendalikan inflasi dengan menguatkan pedagang-pedagang ini. Jadi, kita kampanyekan lawan rentenir dengan memanfaatkan bantuan ini," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan