News

Seluruh Aset Bidang Tanah di Pekanbaru Ditargetkan Bersertifikat

 

SUARA PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, menargetkan pada tahun 2025 seluruh aset bidang tanah sudah memiliki sertifikat. Hal ini sebagai komitmen pemerintah kota dalam sertifikasi aset bidang tanah pemerintah.

"Upaya kita tahun 2025 tuntas semua, kalau sudah ada sertifikat, kita tinggal sebut saja asetnya. Tinggal buka laptop, tahu di mana lokasinya," ujarnya.

Menurut Pj Wali Kota, masih banyak aset bidang tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata belum memiliki sertifikat. Ia menyebut aset bidang tanah itu tersebar di sejumlah wilayah kota.

"Misal ada di Tenayan, atau di kecamatan lainnya. Kita akan segera sertifikasi, agar aset itu tidak hilang," ujarnya.

Pj Wali Kota menyadari masih banyak aset bidang tanah yang harus dibuat sertifikatnya. Proses pembuatan sertifikat itu bakal berlangsung secara bertahap.

Muflihun mendorong Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru bisa menggesa sertifikasi bidang tanah pemerintah. Mereka harus melakukan percepatan pembuatan sertifikat bidang tanah aset pemerintah kota.

Pada tahun ini pemerintah kota hanya bisa melakukan sertifikasi terhadap 23 aset bidang tanah. Sertifikat ini sebagai kekuataan kepemilikan pemerintah terhadap aset yang ada.

"Kita ingin aset pemko ini jelas kepemilikannya dengan sertifikat," tutur Pj Wali Kota Pekanbaru.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan