News

Ini Langkah Gubri Edy Natar Atasi Persoalan Waqaf di Riau

 

SUARA PEKANBARU - Untuk memaksimalkan pengelolaan wakaf dan penatausahaan harta benda wakaf di Provinsi Riau Pemprov Riau bersinergi dengan sejumlah instansi. Hal ini upaya untuk mengatasi permasalahan administrasi harta benda wakaf di Riau.

Pemprov Riau melakukan penandatangan Memorendum Of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Tinggi  Agama Pekanbaru, Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kanwil BPN Riau. Lalu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau, Jumat (5/1)  di Balai Pauh Janggi,   Gedung Daerah, Pekanbaru.

Gubri Edy Nasution sampaikan, satu di antara alasan dilakukannya Mou tersebut, lahtaran ada persolaan administrasi harta benda wakaf di Riau. Permasalahan tersebut di antaranya yaitu terkait tuntutan generasi penerus dari pihak yang berwakaf.

 

"Hal ini karena ada beberapa persoalan terhadap masalah pengurusan administrasi, karena banyak sekali yang digugat oleh generasi penerus, padahal sebenarnya, orang tua mereka ini sudah menganggap selesai. Sehingga kondisi tersebut jika tidak diambil sebuah langkah, maka ini ke depan akan menjadi persoalan yang serius," ucapnya.

Lebih lanjut Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima itu memaparkan, sampai tahun 2023 sudah tercatat lebih dari 45 gugatan tanah wakaf di Pengadilan Agama Pekanbaru. Di mana 16 gugatan di antaranya sudah masuk ke pengadilan tinggi Pekanbaru.

"Artinya kasus-kasus ini muncul dan ini akan terus muncul seiring berjalannya waktu, dan ini tentu menjadi tantangan serius kita semua. Kita perlu membangun kesadaran bersama untuk menjaga supaya aset umat dengan penguatan legalitas dan penatausahaan tanah penting untuk mendampingi penyelesaian sengketa tanah," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan