News

Dishub Pekanbaru: Jukir Resmi Gunakan Atribut, Karcis dan Tanda Pengenal

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran mengimbau masyarakat untuk bisa melaporkan jika menemukan juru parkir (Jukir) liar atau nakal. Masyarakat bisa mengadukan ke nomor pengaduan yang ada.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan jukir tidak resmi langsung laporkan saja. Karena jukir resmi itu menggunakan atribut, ada karcis, dan tanda pengenal lainnya," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Jumat (29/12).

Ia menjelaskan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan ke nomor 081266397770 atau ke instagram @uptperparkiranpku jika tidak dilayani atau mendapat perlakuan tidak sopan dari jukir.

Dinas Perhubungan terus berbenah dalam mengoptimalkan pelayanan parkir tepi jalan umum. Selain pendapatan asli daerah atau PAD, tujuan parkir sendiri adalah mengatur lalulintas.

Ia mendorong agar jukir bisa melayani pengendara dengan ikhlas. Mereka hendaknya bisa memberi pelayanan dengan optimal. Karena jukir sendiri merupakan bagian dari wajah Pekanbaru.

Jukir ini komponen pelayanan di Pekanbaru. Jukir mesti memberi pelayanan prima, harus banyak senyum, banyak sabar, supaya masyarakat puas.

"Pengendara jangan sungkan melapor ke petugas Dishub yang bertugas di sekitar lokasi. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selalu menyampaikan keluhan terkait jukir," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan