News

Terkait Keberadaan Pengungsi Rohingya, Pemko Pekanbaru Belum Terima Putusan Pusat

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait pengungsi Rohingya yang terlantar kemarin. Karena itu, Pemko Pekanbaru tak bisa seenaknya menampung pengungsi Rohingya yang datang dari jalur tak resmi.

"Kami sudah dua kali rapat secara virtual dengan mendagri agar dicarikan tempat. Pengungsi Rohingya itu memang lari dari daerah lain. Mereka menumpangi bus ke Pekanbaru," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (26/12).

Namun, masyarakat tak perlu resah. Pemko akan mencarikan solusinya. Masyarakat jangan resah.

"Kami tak juga bisa seenaknya menampung mereka. Kami harus ada surat resmi dari pemerintah pusat. Menteri juga tak ada menunjuk kami sebagai tempat penampungan pengungsi," jelas Muflihun.

Diberitakan sebelumnya, tiga belas orang etnis Rohingya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Pasalnya, mereka sempat meminta-minta belas kasihan ke pengendara di trotoar Jalan Jenderal Sudirman.

"Awalnya, mereka terlihat di sekitar Jalan Jenderal Sudirman. Akhirnya, tim kepolisian membawa mereka ke Rudenim," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Jumat (15/12).

Pihak Rudenim akan melakukan pendataan terhadap belasan orang warga etnis Rohingya ini. Awalnya, masyarakat Pekanbaru heboh ketika melihat belasan warga etnis Rohingya terlantar di jalanan kota. Mereka berada di sekitar kawasan Purna MTQ pada 14 Desember 2023 pagi.

Belasan orang warga diduga dari etnis Rohingya sudah meninggalkan lokasi itu setelah mendapat penolakan warga yang ada di sana. Mereka meninggalkan kawasan Purna MTQ dari gerbang belakang.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan