News

Kadisperindag Sebut Penertiban Pedagang Bukan Menutup Rezeki Pedagang

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan. Namun, rencana ini masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, ada ruas jalan yang sedang menjadi pertimbangan dalam pembahasan. Dimana, keberadaan PKL sudah mulai mengganggu arus lalu lintas sehingga jika dibiarkan bisa berpotensi kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

"Kita masih pembahasan. Memang ada beberapa ruas jalan yang keberadaan PKL kemarin sudah tertib, sekarang mulai tidak tertib lagi. Jadi kita lakukan rapat evaluasi kembali," ujarnya, Selasa (31/10).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru sudah dua kali melakukan rapat evaluasi PKL tersebut. Pihak Pemko Pekanbaru sudah mendengarkan penyampaian dari pihak kecamatan dan sebagainya. Saat ini, ada dua ruas jalan yang sudah dibahas, yakni Jalan Ahmad Yani dan Agus Salim.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ami tersebut mengatakan rencana penertiban dilakukan dengan pertimbangan matang sehingga perlu untuk dievaluasi terlebih dahulu. Pasalnya, Pemko Pekanbaru tidak ingin penertiban PKL justru merusak rezeki pedagang.

"Dalam evaluasi ini, kita bahas secara mendalam. Karena di satu sisi kita tidak ingin PKL ini terhambat rezekinya dan lain sebagainya setelah nantinya kita tertibkan. Maka perlu pertimbangan yang matang," jelasnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat Pemko akan kembali melakukan evaluasi penataan PKL bersama Sekda Kota Pekanbaru.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan