News

Tak Hanya yang Ilegal, Satgas Sampah Pekanbaru Juga Awasi TPS Resmi

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, memastikan tim penegakkan hukum (Gakkum) tetap melakukan pengawasan terhadap warga buang sampah sembarangan.

Tim Gakkum DLHK mengawasi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah ilegal. Tim memastikan agar tidak ada warga yang buang sampah sembarangan. Mereka juga mengawasi TPS resmi supaya warga tertib terhadap jam buang.

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, pihaknya ingin memastikan agar warga buang sampah tepat waktu dan tidak sembarangan. Pihaknya tidak ingin lagi ada tumpukan sampah di sudut kota ini.

"Kami mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi jam buang, mulai pukul 19.00 WIB sampai 05.00 WIB. Buang lah sampah di TPS resmi, mari kita sama-sama menjaga kebersihan lingkungan kita," kata Hendra Afriadi, Jumat (29/9).

Ia menuturkan, tim Gakkum juga dibantu oleh personel Satpol PP Pekanbaru. Mereka juga memberikan penindakan bagi pelanggar atau warga yang buang sampah sembarangan.

"Mereka mengawasi TPS resmi maupun di TPS liar. Tim melakukan penindakan di lapangan," ulasnya.

Ada sanksi teguran hingga denda administrasi bagi pelanggar yang terjaring. Warga diharapkan agar bisa membuang sampah tepat waktu sehingga tidak terjadi tumpukan di TPS.

"Kami tetap berupaya untuk mengantisipasi adanya tumpukan sampah. Kami juga butuh dukungan masyarakat supaya bisa buang sampah sesuai tempat dan jam buang," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan