News

Truk Bertonase Dilarang Lewat Jalan Pesantren, Dishub Pekanbaru Pasang Portal

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, telah memasang portal besi di Jalan Pesantren guna antisipasi truk bertonase besar melintas ke pusat kota. Rencananya pemasangan portal dilakukan di sejumlah titik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Angkutan, Khairunnas mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan instansi terkait tetap melakukan pengawasan truk tonase besar di sejumlah titik ruas jalan.

"Portal di Jalan Pesantren sudah siap dipasang. Sementara di Jalan Pemuda tengah progres pengerjaan. Portal tersebut tingginya 3 meter dan tidak bisa dilalui oleh truk bertonase besar diatas 8 ton, tetapi masih bisa dilalui oleh truk bertonase dibawah 8 ton," kata Khairunnas, Rabu (27/9).

Dijelaskannya, pemasangan portal di lakukan oleh pihak sponsor dan tidak menggunakan APBD Pemko. Meskipun portal tersebut telah dipasang dan tidak bisa dilalui oleh truk bertonase besar, Dishub bersama dengan instansi terkait seperti kepolisian tetap melakukan pengawasan terhadap truk bertonase besar masuk kota.

"Kami tetap melakukan pengawasan agar truk bertonase besar tidak masuk kota di jam-jam yang telah ditentukan. Jika kedapatan masuk kota maka akan dilakukan tindakan tegas dengan cara menilangnya, yang dilakukan langsung oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Portal telah dipasang, Selasa (26/9) kemarin untuk menertibkan atau menekan mobil truk bertonase besar agar tidak melintas. Mereka yang hendak menerobas terpaksa harus mengurungkan niatnya lantaran tidak bisa lewat. Kendati begitu, mobil angkutan lain yang kapasitasnya dibawah 8 ton dan ketinggian dibawah 3 meter masih bisa melintas.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan