News

Pasca Terbakar, Gedung MPP Pekanbaru Akan Segera Dirobohkan

 

SUARA PEKANBARU - 3 lalu hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum melakukan perbaikan atau pembangunan di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) jalan Sudirman eks kantor wali kota.

Sebelumnya Pemkot Pekanbaru melempar wacana untuk kembali membangun gedung MPP atau menjadikannya sebagai alun-alun. Akan tetapi hingga kini belum diputuskan akan diapakan gedung yang sudah rusak tersebut.

Terkait hal itu Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun ingin agar eks gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru segera dirobohkan dan diratakan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Sekda mengatakan Wali kota ingin agar gedung tersebut segera dibongkar.

"Pak Pj Wali kota minta agar itu segera dibongkar supaya lapangan itu jadi rapi dan kita bisa melakukan kegiatan di sana," ujarnya, Jumat (22/9).

Sekda mengatakan pembongkaran akan dilakukan dalam waktu dekat oleh pihak ketiga.

"BPKAD akan melelang kegiatan pembongkaran gedung. BPKAD memilih mitra siapa yang mampu membongkar itu dan hasil bongkarannya tentu akan ada hitungan dan penilaiannya. Nanti siapapun yang berminat silahkan saja," jelasnya.

Dikatakan Sekda, saat ini prosesnya sudah ada di BPKAD, berarti itu sudah tahap mencari mitra untuk siapa yang akan membongkar.

"Kalau sudah atau belum dibuka lelangnya coba dikonfirmasi ke dinas terkait. Namun kemarin dilakukan penilaian-penilaian," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan