News

Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam Diresmikan, Ini Respon Sekdako

 

SUARA PEKANBARU - Kampung Bebas Narkoba, di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan diresmikan, Selasa (5/9). Peresmian ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengky Poerwanto.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Susanto, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Manapar Situmeang, dan Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang serta tamu undangan lainnya.

Pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia, sebagai upaya pencegahan dan edukatif pemerintah yang menjadi salah satu langkah dalam mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air. Program ini juga dilaksanakan oleh Polda, Polres dan Polsek jajaran se-Indonesia

"Kami Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia, atas terbentuknya Kampung Bebas Narkoba ini guna memerangi narkoba," ujar Indra Pomi Nasution.

 

Ia menuturkan, Pemko Pekanbaru terus berupaya memerangi peredaran gelap narkoba. Pemko Pekanbaru juga menggandeng semua pihak untuk mengkampanyekan tentang bahaya narkoba.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan