News

Tim Yustisi Pemko Pekanbaru Desak DLHK Surati Seluruh Camat, Kenapa?

 

SUARA PEKANBARU - Tim Satuan Tugas Terpadu atau Tim Yutisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat untuk menyurati para camat agar mendata titik-titik Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah ilegal.

Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan Zulfahmi Adrian menyebutkan, sejauh ini baru terdata sebanyak 17 TPS sampah ilegal sesuai laporan DLKH.

“Kita sudah menurunkan personel untuk berjaga di TPS-TPS ilegal. Penjagaan sudah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Siang hari penjagaan dimulai dari pukul 09:30 WIB sampai 16:00 WIB. Kalau malam hari, itu dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB," ungkapnya, Rabu (30/8).

Disampaikan Zulfahmi yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru ini, pendataan perlu dilakukan karena diprediksi masih banyak TPS sampah ilegal yang belum terdata oleh DLHK.

"Untuk itu kita meminta supaya DLHK dapat menyurati kecamatan agar mendata titik-titik TPS ilegal di wilayah masing-masing," ujarnya.

Dengan adanya data dari kecamatan, lanjut Bang Zoel, sapaan akrabnya, hal itu akan memudahkan Tim Yutisi melakukan pengawasan di TPS ilegal sehingga persoalan tumpukan sampah yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir bisa segera diatasi.

"Ini sesuai arahan dari Pj Walikota, bahwa kita diminta melakukan pengawasan di TPS ilegal. Kita berharap dengan adanya penjagaan, kita bisa mengurangi volume sampah di Kota Pekanbaru yang akhir-akhir ini menumpuk," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan