News

Masyarakat Pekanbaru Diimbau Segera Registrasi IKD

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, mengimbau masyarakat untuk melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Warga yang sudah wajib KTP didorong untuk segera melakukan registrasi IKD. Disdukcapil Kota Pekanbaru terus melakukan upaya agar warga mau melakukan registrasi IKD.

"Kami terus mengimbau agar warga bisa melakukan aktivasi IKD ini. Kami akan mengejar target yang ada," ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Minggu (27/8).

Menurutnya, dari data terakhir capaian registrasi IKD di Kota Pekanbaru sudah 16 ribu orang. Aktivasi IKD bagi wajib KTP ini terus digesa jelang akhir 2023 ini guna mengejar target yang ada.

Pihaknya terus berupaya mencapai terget registrasi IKD 25 persen atau sekitar 175 ribu dari total wajib KTP sebanyak 700 ribu lebih.

Masih rendahnya capaian IKD lantaran minat warga untuk melakukan registrasi baik di kantor Disdukcapil setempat maupun di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di 15 kecamatan juga sangat minim.

"Bahkan dalam satu hari itu gak ada (yang melakukan registrasi di UPTD)," terang Irma.

Untuk diketahui, Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan