News

Harga Sawit di Riau Masih Fluktuatif, Ini Penyebabnya

 

SUARA PEKANBARU - Kanwil DJP Riau percaya bahwa pemerintah pusat dan daerah tidak tinggal diam terhadap pergerakan harga sawit yang sangat fluktuatif. Meski demikian, turun naik harga sawit di Riau harus menjadi perhatian penting.

Meski pemerintah pusat telah menyusun kerangka proyeksi terhadap harga sawit di tahun 2023, kondisi di lapangan bisa saja berubah. Artinya proyeksi terhadap harga sawit tak 100 persen akurat.

Adapun beberapa faktor yang bisa mempengaruhi turun naik harga sawit, di antaranya, permintaan pasar global, perubahan kondisi iklim, hingga kebijakan sektor perdagangan dapat mempengaruhi pergerakan harga sawit di daerah.

“Memang turun naik atau fluktuasi harga sawit disebabkan oleh berbagai faktor dan kami memahami kondisi itu,” kata Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari di Pekanbaru, Sabtu (22/7/2023).

Menurutnya, fluktuasi harga sawit sejauh ini tidak begitu signifikan berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. “Yang mana sejauh ini terus menunjukkan pertumbuhan positif,” ujarnya.’

Tercatat, sepanjang semester pertama tahun 2023, kontribusi wajib pajak di sektor kelapa sawit di Riau mencapai 42,7 persen dari total penerimaan pajak Riau.

Bahkan, dari sisi PPh, wajib pajak sawit memberi andil sebesar 40 persen dari total kontribusi. Sehingga sawit jadi sektor penyokong terbesar dalam pendapatan pajak di Provinsi Riau.

Data ini, kata dia, menunjukkan bahwa sawit jadi komoditas terpenting bagi Riau terutama dalam hal penerimaan pajak.

“Bahkan hingga saat ini, penerimaan pajak secara total mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,93 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dijelaskan, sektor kelapa sawit di Riau setidaknya mencakup 2 hal di luar perkebunan, yakni perdagangan dan pengolahan.

Sektor perdagangan sawit menjadi hal terpenting dalam menyumbang pajak daerah. Terlebih, Riau merupakan salah satu provinsi dengan produksi sawit terbesar. “Artinya fluktuasi harga tentu sangat berpengaruh,” jelasnya.

Meski demikian, Ahmad Djamhari percaya bahwa pemerintah pusat dan daerah terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di sektor ini untuk tujuan menjaga stabilitas perekonomian daerah.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan