News

Dishub Pekanbaru Klaim Sudah Surati Perusahaan Agar Uji KIR Berkala

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) terus melakukan sosialisasi uji KIR kendaraan. Para pengemudi angkutan dihimbau untuk secara rutin melakukan uji kelayakan kendaraan.

Kepala UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada perusahaan angkutan agar melakukan pengujian kendaraan. Mereka diimbau agar melakukan pengujian kendaraan tepat pada waktunya.

"Kita juga surati perusahaan agar uji kendaraan secara berkala. Kita juga aktif di media sosial untuk imbauan," terang Zulfahmi, Jumat (21/7/2013).

Langkah ini, dikatakan Zulfahmi sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan melakukan uji kendaraan. Sebagai upaya keselamatan berkendara di jalan raya.

Oleh karena itu pengemudi angkutan diimbau melakukan uji KIR secara berkala dalam enam bulan sekali. Hal ini guna memastikan kendaraan layak jalan.

Ditambahkannya, saat ini jumlah kendaraan yang melakukan uji kendaraan mencapai 100 hingga 150 kendaraan setiap harinya. Layanan uji kendaraan saat ini dimudahkan dengan penggunaan kartu Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).

"Pengurusan tidak lama. Kalau memenuhi syarat dan kelengkapan hanya hitungan menit," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan