News

Sekdako Pekanbaru Ingatkan ASN Kerja Maksimal di Kantor

 

SUARA PEKANBARU - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Senin (15/5) pagi. Namun, para PNS ini masih diberi ditoleransi dan tak diberi sanksi.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya mengatakan, kepala Satpol PP dan tim menggelar razia PNS yang berada di luar kantor saat jam kerja. Para PNS ini ada yang berada di kedai kopi.

"Kami ingin para PNS bekerja dengan maksimal di kantor. Jangan sampai saat baru masuk kantor sudah berada di kedai kopi," ujarnya.

Minimal, para PNS ini harus bekerja dahulu. Tugas pokok harus dilaksanakan.

"Setelah kerja, boleh ngopi. Tapi, mereka harus mengikuti jam masuk dan jam pulang kantor dengan baik," ucap Indra Pomi.

Razia ini baru sekadar bentuk imbauan supaya PNS kembali bersemangat bekerja di kantor. Para PNS ini akan tetap dipantau secara berkala.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan