News

Sekda Pekanbaru Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri

 

SUARA PEKANBARU - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bekas bernilai miliaran rupiah di Kota Pekanbaru, Jumat (17/3). Pemusnahan barang bekas impor berupa pakaian, tas dan sepatu ini dilakukan sesuai dengan kebijakan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mengimpor barang bekas dari negara lain ke Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution turut mendampingi dan menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bekas di Terminal BRPS Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

"Memang tadi ada kegiatan pemusnahan barang bekas impor yang dilakukan oleh Mendag. Barang bekas ini ditemukan diimpor dari luar negeri, padahal ini dilarang oleh pemerintah untuk mengimpor barang bekas dari luar negeri," ujarnya

Menurutnya, ada alasan tertentu mengapa pemerintah melarang impor barang bekas tersebut, khususnya di Kota Pekanbaru. Diantaranya untuk melindungi pertumbuhan industri garmen dalam negeri dan jaminan higienitas.

 

"Barang bekas ini tidak terjamin apakah higienis atau tidak. Kita juga ingin melindungi industri garmen dalam negeri, oleh karena itu kita imbau masyarakat mencintai produk dalam negeri," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan