News

Masyarakat Pekanbaru Butuh Layanan Fasilitas Kesehatan? Telpon ke Nomor Ini

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah meluncurkan program layanan dokter on call bagi masyarakat. Layanan ini bersinergi dengan semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan sedang dalam koordinasi dengan semua rumah sakit di Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Selasa (31/1).

"Layanan ini gratis dan bersiaga 24 jam. Bisa diakses melalui nomor 0851-0731-1234 atau dengan emergency call 112.

Zaini menegaskan, layanan dokter on call hanya diperuntukkan bagi warga yang sulit mencapai fasilitas kesehatan. Hal ini bisa terjadi karena kondisi tertentu.

"Mungkin dia sendirian di rumah, tidak ada yang bisa mengantar. Itu salah satu kemungkinan dia tidak bisa datang ke fasilitas kesehatannya," jelasnya.

Zaini menyebut, layanan kesehatan ini berlaku baik bagi warga tidak mampu maupun warga mampu yang mengalami kondisi serupa.

"Mau dia ekonomi tidak mampu atau warga mampu, jika tidak bisa datang ke fasilitas kesehatan dan butuh pertolongan, bisa akses layanan dokter on call. Kita usahakan proses dalam 30 menit dan gratis," jelasnya.

Meskipun layanan ini gratis, namun pasien tetap dikenakan biaya untuk pengobatan. Pasien juga bisa menggunakan BPJS kesehatan.

"Biayanya sesuai dengan jaminan layanan kesehatan pasien, kalau ada BPJS, bisa ditanggung BPJS. Kalau dia umum, maka secara umum," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan