News

DLHK Pekanbaru Tempatkan 14 Unit Bak Sampah

SUARA PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah menyiapkan bak penampungan sampah di beberapa lokasi. Langkah ini mencegah oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di Kota Pekanbaru.

Total ada 14 unit bak sampah ditempatkan oleh DLHK Kota Pekanbaru. Bak sampah ini ditempatkan di dua zona pengangkutan sampah.

Sebanyak tujuh bak sampah ditempatkan di zona I dan tujuh bak sampah lainnya ditempatkan di zona II. Titik bak sampah itu otomatis menjadi lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS)

"Penempatannya kita koordinasikan dengan camat untuk menempatkan bak sampah sebagai TPS ini," terang Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi.

Dirinya menjelaskan bahwa penempatan bak sampah mengikuti zona operasional pengangkutan sampah. Masyarakat nantinya harus membuang di bak sampah yang ada tujuh titik dalam satu zona.

Zona I, yakni wilayah operasional PT. Ella Pratama Perkasa. Kawasan pengangkutan zona I meliputi kecamatan yakni Bina Widaya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Sedangkan Zona II wilayah operasional PT. Samhana Indah. Wilayah yang masuk zona II yakni Bukit Raya, Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan, Kulim, Sukajadi dan Senapelan.

"Jadi nanti masyarakat harus membuang sampah di titik yang ada, di luar titik ini apalagi di luar jam buang akan kena penindakan," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan