News

Bahas THM, Komisi I Hearing Bersama Satpol PP dan DPM-PTSP Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru melaksanakan hearing bersama Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (18/4/2022). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra didampingi Wakil Ketua Krismat Hutagalung dan Sekretaris Komisi Muhammad Isa Lahamid diikuti Anggota lainnya Indra Sukma, Firmansyah, Davit Marihot Silaban, Tarmizi Muhammad dan Victor Parulian.

Hadir dalam rapat ini Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Pekanbaru Quarte Rudianto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syafrian Tommy, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menyampaikan, agenda rapat ini membahas terkait laporan masyarakat terhadap maraknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di bulan suci Ramadhan.

"Dibulan puasa ini masih banyak THM yang buka, padahal mereka itu diluar dari fasilitas hotel. Bahkan, gelanggang permainan (gelper) juga masih ada kedapatan buka Padahal didalam SE Walikota Pekanbaru itu sudah tertera jelas itu ditutup selama bulan Ramadhan," kata Krismat.

Dihadapan Satpol PP, Komisi I DPRD juga mempertanyakan Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2022 tentang pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadhan 1443H/2022 di Kota Pekanbaru. Didalam Poin B nomor 1,2 dan 7, disebutkan bahwa pemilik usaha seperti tempat hiburan umum, karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka untuk tamu hotel.

Kemudian tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Serta restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya bagi penjual, dapat melayani makan ditempat mulai pukul 16.00 WIB. Sedangkan Warnet dan Play Station ditutup selama Bulan Suci Ramadan. "Yang kita herannya, ternyata Satpol PP ketika datang melakukan razia ke tempat-tempat yang dilarang beroperasi itu lebih menekan pada PPKM nya, bukan malah SE. Maka dari itu, tidak ada korelasinya dan tidak nyambung dengan SE itu," paparnya.

Politisi Hanura ini berharap Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai aparat penegak hukum harus bisa tegas dalam melakukan penertiban tempat-tempat yang dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan. "Mari kita sama-sama melihat bulan Ramadhan ini sebagai bulan yang khusus, supaya kita bisa menjaga marwah Kota Pekanbaru sebagai kota madani," pungkasnya.(Gallery/Parlementaria)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan