News

Alhamdulillah, Kasus PMK di Riau Hanya Tersisa di 2 Kabupaten

SUARA PEKANBARU - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Riau kembali mengalami kenaikan. Jika sebelumnya, kasus PMK di Riau sempat turun drastis hingga tersisa 18 kasus saja. Kini kasus PMK naik menjadi 122 kasus.

"Dari rekap data per 19 Mei sampai 8 Desember 2022, total hewan ternak yang belum sembuh dari penyakit PMK ada 122 kasus," kata Juru Bicara Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Riau, drh Faralinda Sari, Jumat (9/12/2022).

Fara menjelaskan, saat ini kasus PMK di Riau hanya ditemukan di dua kabupaten saja. Yakni Kabupaten Siak dan Bengkalis.

Namun dari total 122 kasus tersisa tersebut,Kabupaten Siak mendominasi dengan 121 kasus, sementara Bengkalis tersisa satu kasus.

"Sedangkan untuk daerah lain, sudah zero case," kata Fara.

Sejauh ini, kata Fara, sudah terjadi 4.912 kasus, dan 4.727 diantatanya sembuh. Kemudian 32 ekor diantaranya mati, dan 32 ekor potong paksa.

"Saat ini Satgas terus mengupayakan pemberian obat bagi hewan yang sakit dan menggencarkan vaksin," katanya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan