News

Bapenda Pekanbaru Imbau Pengusaha Reklame Taat Bayar Pajak

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan menertibkan puluhan titik reklame yang tidak taat membayarkan pajak. Bahkan, untuk langkah awal pihaknya telah membongkar hingga memotong tiang reklame disejumlah titik di Kota Pekanbaru.

"Imbauan kita kepada para pengusaha atau pemilik tiang reklame untuk taat membayarkan pajak ke daerah. Jika masih ada pengusaha yang membandel, tentu kita akan tegas bongkar hingga potong tiang reklame tersebut," ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Pria yang akrab disapa Ami ini menambahkan, belum lama ini pihaknya didampingi Satpol PP dan Dishub Pekanbaru telah turun menertibkan tiang reklame yang tak berizin dan tidak membayarkan pajak di antaranya di Jalan Nangka, Jalan Riau, Jalan Sudirman serta Jalan Soebrantas.

"Harapan kami setelah ditertibkan, tentu kota kita ini menjadi bersih dan tertib. Tidak seperti hutan reklame. Makanya dalam waktu dekat, kami akan kembali turun menertibkan 50 an tidak reklame yang melanggar Perda,"  tegas Ami.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan