News

Pemko Pekanbaru Kembalikan Mobil Dinas, Pj Walikota Klaim Pada Pejabat yang Tepat

SUARA PEKANBARU - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini telah bisa kembali menggunakan mobil dinas. Mobil dinas jabatan ini sudah bisa kembali digunakan sejak awal pekan ini pasca pendataan aset.

Sebelumnya seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru diminta untuk mengumpulkan mobil dinas jabatan di perkantoran Tenayan Raya. Pengumpulan mobil dinas ini dilakukan untuk menata aset yang ada.

"Mobil dinas sudah kita serahkan," ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa (29/11).

Muflihun menuturkan, mobil dinas ini diharapkan bisa menjangkau sampai ke kepala bidang. "Insya Allah untuk mobil dinas ini bisa menjangkau sampai ke kepala bidang," ulas Muflihun.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menambahkan, jika memang mobil dinas untuk para pejabat struktural seperti kepala dinas ataupun kepala bidang sudah dibagikan di setiap OPD. Hanya tinggal mobil operasional yang belum dibagikan.

"Untuk mobil operasional ini akan kita nilai, OPD mana saja yang membutuhkan mobil itu sesungguhnya. Jadi kepala OPD yang menurut kajian mereka perlu dukungan mobil operasional silahkan mengajukan ke Pemerintah Kota dengan membuat telaah staf. Mobilnya untuk apa, urgensinya apa, dan nanti akan kita coba distribusikan," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan