News

400 Kendaraan Terjaring Selama Ops Tertib Parkir di Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Operasi tertib parkir tahun 2022 yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih berlangsung. Total sudah ratusan kendaraan yang terjaring dari sejumlah ruas jalan dan ditindak.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar munandar mengatakan, ada sekitar 400 kendaraan yang terjaring selama operasi berlangsung dari awal November 2022.

"Untuk sanksi penggembosan ban kendaraan roda empat sudah 250 kendaraan. Untuk roda dua sekitar 150 kendaraan yang digembosi," kata Radinal, Kamis (24/11).

Ratusan kendaraan ini terjaring dari beberapa ruas jalan oleh tim penindakan. Diantaranya, Jalan Hangtuah, Jalan Jendral Sudirman sekitaran STC, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro.

Mayoritas mereka memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Mereka memarkirkan kendaraan di rambu larang parkir atau di badan jalan. Tim nantinya bakal menyasar ruas jalan lainnya secara mobile.

"Memang ada masyarakat yang protes saat kita tindak. Mereka mengaku tidak tahu, sementara di lokasi tersebut jelas terpasang rambu larang parkir. Kemudian untuk giat ini juga kami sudah sosialisasikan dari jauh hari," jelasnya.

Selain menindak kendaraan yang parkir sembarangan, tim juga menindak sejumlah para juru parkir (jukir). Ada 15 jukir yang ditindak berupa pembuatan surat pernyataan.

Mayoritas pelanggaran jukir adalah tidak menggunakan atribut lengkap. Seperti tidak mengenakan rompi yang sesuai, tanda pengenal, maupun tidak memiliki karcis.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan