News

Bangunan Tanpa IMB Jalan Sudirman Akan Segera Dibongkar

SUARA PEKANBARU - Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal memimpin langsung rapat pembahasan rencana pembongkaran bangunan permanen yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru. Rapat berlangsung di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jumat (21/10).

Sejumlah perwakilan dinas dan instansi juga hadir dalam rapat itu. Mereka pun sepakat segera membongkar bangunan yang posisinya berada di samping RM Koki Sunda.

"Kita sudah rapat bersama tim yang mendapat SK dari Wali Kota Pekanbaru," ujarnya usai rapat.

 

Menurutnya, rapat ini merupakan rapat yang ke sekian kali membahas rencana pembongkaran bangunan itu. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Maka setelah dilakukan rapat pembahasan dan rangkaian tahapan jelang pembongkaran pun dilakukan. Tim juga mengantongi rekomendasi teknis dari DMPTSP dan Dinas PUPR ternyata pemilik bangunan tidak punya IMB.

"Kajian hukum juga sudah ada, maka tim sepakat lakukan pembongkaran, kita segera melakukan pembongkaran," jelasnya.

Tim lalu melaporkan hasil kesepakatan tim ke Pj Wali Kota Pekanbaru guna menetapkan hari pembongkaran. Ia menyebut bahwa tim segara melakukan pembongkaran sesuai jadwal yang disepakati nanti.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan