News

8 Orang PMKS di Pekanbaru Terjaring Razia

SUARA PEKANBARU - Satgas Tim 2 Dinas Sosial Kota Pekanbaru menggelar patroli rutin di berbagai ruas jalan kota Pekanbaru, Senin (15/8). Hasilnya petugas menjaring 8 orang diduga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag, M.Ag menyampaikan, ruas jalan yang disisir petugas diantaranya persimpangan lampu merah simpang tiga Jalan Tengku Bay, simpang lampu merah Jalan Arifin Ahmad, lampu merah Batalyon Arhanud 13, lampu merah Jalan Kaharuddin Nasution.

"Ada beberapa PMKS yang terjaring, 1 orang pengemis berpakaian badut dan 7 orang anak yang di indikasikan mengemis," ungkap Idrus.

PMKS yang terjaring di edukasi tentang bahayanya melakukan aktifitas di simpang lampu merah. Ini sesuai dengan Perda No. 12 Tahun 2008, tentang ketertiban sosial.

 

"Kegiatan dipimpin oleh Katim 2, pak Rusdi Hanafi S.Sos," ujar Idrus.

Lewat media, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kota Pekanbaru ini berharap, bagi anak usia sekolah, agar fokus pada pendidikannya.

"Harapan saya, yang pertama, bagi anak-anak yang mash usia sekolah hendaknya berkonsentrasi saja untuk belajar di sekolah. Yang kedua, bagi orang tua untuk tidak membiarkan anak nya, apalagi memperalat anaknya untuk turun meminta-meminta di jalan. Ini bukan edukasi yang baik diberikan kepada anak," ucap Idrus.

Bagi masyarakat, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus mengimbau, agar tidak memberikan bantuan ditempat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Masyarakat dihimbau untuk tidak memberi di tempat-tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum, lebih baik disalurkan zakat, infak dan sumbangan lainnya ke BAZNAS atau lembaga sosial yang resmi," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan