Infoterial

Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru Diminta Public Hearing

Sumbar;Internet

SUARA PEKANBARU - Terkait pengelolaan Pasar Cik Puan, DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melakukan public hearing. Hal ini dilakukan agar tak ada pro dan kontra setelah nantinya Pasar Cik Puan dibangun dan dikelola baik itu oleh pemko maupun pihak ketiga.

"Public hearing yang kita maksudkan adalah supaya Pemko mengundang pihak terkait dari semua unsur. Seperti Anggota Dewan, perwakilan unsur pedagang, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Ini tujuannya agar clear, sehingga tidak ada gesekan dan permasalahan di belakang hari," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, Kemarin.

Ia mengatakan saat ini apapun opsinya, tentunya sudah ada pertimbangan yang matang untuk kelanjutan Pasar Cik Puan tersebut.

"Pasar Cik Puan ini dibangun untuk kepentingan masyarakat baik itu sebagai pedagang maupun sebagai pembeli yang akan berbelanja disitu nanti. Untuk itu kami di Dewan ini mengharapkan apapun konsep yang akan dibuat Walikota kita konsultasikanlah dulu. Jangan nanti begitu kebijakan itu direalisasikan ada pro kontra akhirnya terkendala lagi. Akhirnya pedagang tak terakomodir lagi, kan kasihan pedagangnya. Karena pada dasarnya, kita posisi sebagai pemerintah tentu harus mengakomodir apa aspirasi masyarakat," Cakapnya.

Lanjut politisi Golkar ini, kalaupun seandainya nanti Pemerintah akan melibatkan pihak ketiga untuk pembangunan dan pengelolaan Pasar Cik Puan, haruslah dihitung betul untung ruginya. Bukan hanya untuk pemerintahnya, namun untung rugi untuk pedagangnya juga harus dihitung juga. Apakah pedagang sanggup untuk menyewa atau tidak, itu harus diperhitungkan juga.

"Atau begini. Jika memang nantinya diserahkan ke investor, harus ada catatan. Seperti pedagang yang selama ini sudah lama berada di pasar penampungan itu diberi spesial price atau harga khusus. Buatkan MoU nya untuk hal tersebut," jelasnya.

Di satu sisi, lanjut Roni, APBD Pemko Pekanbaru memang tidak kuat untuk membangun Pasar Cik Puan.

"Tapi ini tergantung Pemko. Yang terpenting kita meminta Pemerintah Kota, apapun nanti konsepnya tolong didiskusikan dulu. Bicarakan ini terlebih dahulu dengan melibatkan dewan selaku wakil masyarakat dan lembaga pengawasan, kemudian libatkan juga para pedagang sehingga apapun keputusannya bisa diterima oleh semua pihak," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan menghibahkan lahan pasar Cik Puan yang berada jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Namun Pemprov Riau harus menyelesaikan administrasi hibah lahan itu.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, saat dikonfirmasi soal penyelesaian persoalan lahan pasar Cik Puan.

"Pasar Cik Puan dalam waktu dekat Insya Allah kita akan selesaikan administrasinya. Dan menurut petunjuk pak Gubernur, lahan itu dihibahkan ke Pemko Pekanbaru," kata Syahrial.

Pemprov Riau berharap Pemko Pekanbaru dapat memanfaatkan lahan tersebut secara optimal.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan