News

Dimana Walikota Pekanbaru Dijadwalkan Salat Idul Fitri?

SUARA PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T rencananya bakal mengikuti shalat ied Idul Fitri 1443 H di Masjid Agung Paripurna Al Firdaus, Senin (2/5) besok. Lokasi masjid berada di Jalan Abdul Rahman Hamid, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Masyarakat Kota Pekanbaru bisa datang untuk mengikuti shalat ied yang digelar Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka bisa datang dengan mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19.

"Jadi pak Wali Kota sesuai jadwal bakal shalat ied di Masjid Agung Paripurna Al Firdaus pada Senin besok," ujar Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Raja Marzuki, Jumat (29/4/2022).

Mawardi M Shaleh bakal menjadi khatib dalam shalat Ied yang berlangsung di Masjid Agung Paripurna Al Firdaus. Rangkaian shalat ied rencananya bakal berlangsung mulai pukul 07.00 WIB.

Msyarakat pada tahun ini sudah bisa menggelar shalat ied di lapangan. Apalagi Wali Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat edaran bahwa masyarakat boleh shalat ied di lapangan tetapi disiplin mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan shalat ied di lapangan bisa digelar karena kondisi penanganan Covid-19 semakin membaik. Masyarakat juga bisa menggelar kumandang takbir pada malam Idul Fitri.

Mereka hanya bisa digelar di masjid atau mushalla dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak menberi izin takbir keliling atau kegiatan lainnya yang menyebabkan kerumunan massa.

Marzuki menyebut bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru bakal menyelenggarakan Gema Takbir Idul Fitri 1443 H di areal Masjid Agung Paripurna Ar Rahman. Gema takbir berlangsung, Minggu (29/4).





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan