News

5 Orang Jukir Nakal di Pekanbaru Diberhentikan


SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui pihak ketiga, memberhentikan lima orang juru parkir (Jukir) nakal. Mereka dibebaskan tugaskan dalam melakukan pengutipan jasa layanan parkir dari beberapa ruas jalan utama di Kota Pekanbaru.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, para jukir ini sebelumnya telah diberikan sanksi peringatan hingga dilakukan pembinaan. Namun, mereka tidak berubah hingga dilakukan pemberhentian tugas.

"Jukir ini diganti, karena mereka tidak mengikuti aturan dari perusahaan. Dimana sudah disampaikan menggunakan pakaian rapi dan sopan. Layani masyarakat dengan baik," terang Radinal, Rabu (6/4).

Menurutnya, jukir nakal ini tidak mengikuti aturan yang ditetapkan Dishub bersama PT. YSM selalu pihak ketiga pengelolaan parkir tepi jalan umum.

Seperti mereka tidak menggunakan atribut lengkap, pakaian yang tidak sopan, jukir tidak menyambut dan mengantarkan pengedara parkir, kemudian jukir ini menggunakan bahasa kasar.

"Sementara tujuan utama parkir saat ini kan bagaimana terciptanya kepuasan pada masyarakat. Tapi kalau memang bisa dibina kita akan bina dulu. Tapi kalau tidak juga kami akan tindaklanjuti. Karena itu bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat," jelasnya.

Radinal menyebut, pemberhentian jukir nakal ini terhitung sejak September 2021 lalu. Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan terkait layanan parkir yang diberikan jukir.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan