News

Terkait Aktivitas Ramadan, Pemko Pekanbaru Akan Keluarkan SE Walikota

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menerbitkan pedoman aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan 1443 H. Pedoman itu berupa surat edaran dari Wali Kota Pekanbaru.

"Nantinya surat edaran berdasar instruksi satgas Covid-19 dan Kemenag RI," ujar Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, Rabu (23/3).

Masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Walau saat ini kasus aktif Covid-19 cendrung mengalami penurunan.

Ada 1.185 kasus aktif tercatat saat ini di Kota Pekanbaru. Kasus aktif di Kota Pekanbaru terus mengalami penurunan sejak awal Maret 2022.

"Apa pun aktivitas kita, tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Ini upaya melindungi diri dari ancaman Covid-19,"

Firdaus mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah kota juga menggelar safari Ramadhan. Ia menyebut bahwa tim bakal menyambangi sejumlah masjid selama bulan suci.

Kegiatan pembelajaran selama Ramadhan di sekolah pemerintah kota menanti arahan dari Kementian Pendidikan RI. Mereka juga mengikuti pedoman dari Kementrian Agama RI terkait aktivitas selama Ramadhan.

"Selama berada di sekolah nanti juga tetap ikuti protokol secara ketat," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan